Strategi Kebijakan Peningkatan Peran Pengabdian Masyarakat STAIN Majene dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Penulis

  • Pakhri Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene – Sulawesi Barat

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.237

Abstrak

Policy paper ini membahas strategi kebijakan peningkatan peran pengabdian kepada masyarakat STAIN Majene dalam pemberdayaan ekonomi lokal di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Latar belakang kajian ini adalah rendahnya efektivitas pengabdian masyarakat yang disebabkan oleh minimnya kolaborasi strategis antara STAIN Majene dan stakeholder ekonomi lokal, tidak adanya struktur kelembagaan khusus, serta absennya prosedur operasional formal. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif berbasis bukti (evidence-based policy). Data dikumpulkan melalui studi literatur, analisis dokumen resmi, observasi lapangan, dan wawancara informal dengan pelaku usaha serta tokoh masyarakat. Data primer dan sekunder kemudian dianalisis dengan kerangka evaluasi kebijakan publik menurut William N. Dunn yang mencakup enam kriteria: efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembentukan unit khusus kemitraan eksternal di bawah P3M merupakan alternatif kebijakan paling strategis, dengan potensi mendorong transformasi kelembagaan dan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam program pemberdayaan ekonomi. Policy paper ini merekomendasikan pembentukan unit tersebut dengan dukungan regulasi internal, struktur organisasi fungsional, sistem informasi digital, dan integrasi ke dalam rencana strategis kampus. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan model pengabdian kolaboratif berbasis nilai Islam dan kebutuhan lokal, serta secara praktis menawarkan model kelembagaan yang adaptif dan inklusif bagi PTKIN di wilayah tertinggal. Dengan strategi ini, STAIN Majene berpeluang menjadi pelopor dalam praktik pengabdian masyarakat yang transformatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amalia, R., & Lestari, E. (2020). Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 112-124.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571.

BAN-PT. (2023). Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 9 Kriteria. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Brinkerhoff, J. M. (2002). Government-nonprofit partnership: a defining framework. Public Administration and Development, 22(1), 19-30.

Ismail, M., Sahlan, M., & Karim, R. (2021). Strategi Pengabdian Masyarakat Berbasis Kebutuhan Lokal. Jurnal Abdimas Nusantara, 2(1), 35-45.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020–2024.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Mendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (2015). Peraturan Menteri Ristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Morgan, P. (2006). The Concept of Capacity. European Centre for Development Policy Management.

Nugroho, R. (2018). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Perkins, D. D., & Zimmerman, M. A. (1995). Empowerment theory, research, and application. American Journal of Community Psychology, 23(5), 569-579.

Pratama, I. R., & Wijaya, H. (2018). Penyusunan SOP sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola Program Pengabdian. Jurnal Manajemen Publik, 7(1), 44–53.

Putra, H., Lestari, D., & Wulandari, N. (2021). Penguatan Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Kolaborasi Pembangunan Daerah, 3(2), 77-91.

Rahman, T., & Surya, Y. (2022). Transformasi Budaya Organisasi di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Tinggi Islam, 6(1), 88–102.

Setyawati, L. (2020). Keterkaitan antara Penelitian dan Pengabdian: Tinjauan Konseptual. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(3), 221–230.

Siregar, D., & Hamid, A. (2021). Insentif Akademik untuk Peningkatan Partisipasi Dosen dalam Pengabdian Masyarakat. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan, 4(2), 114–126.

Sukarno, A., & Putri, M. (2022). Integrasi Pengabdian dalam Penilaian Kinerja Dosen. Jurnal Evaluasi Kinerja Akademik, 5(1), 29–40.

Suryana, T., & Santoso, B. (2019). Tantangan Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam Pengabdian. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(1), 10-20.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Wibowo, H., & Cahyono, A. (2021). Tantangan dan Strategi Kolaborasi Akademik. Jurnal Tata Kelola Pendidikan Tinggi, 5(2), 87–98.

Wiryanto, A. (2017). Penguatan SOP dalam Pengelolaan Program Perguruan Tinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan, 2(3), 145–155.

Yusuf, M., & Rachmawati, A. (2020). Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 55-64.

Unduhan

Diterbitkan

07/06/2025

Cara Mengutip

Pakhri. (2025). Strategi Kebijakan Peningkatan Peran Pengabdian Masyarakat STAIN Majene dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 4(1), 439–468. https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.237