Peran Koperasi Produsen Syariah Pegawai Negeri (KPS-PN) “Budi Luhur” Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pembangunan Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.215Abstrak
Policy paper ini mengkaji peran strategis Koperasi Produsen Syariah Pegawai Negeri “Budi Luhur” Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pembangunan ekonomi lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, mengumpulkan dan menafsirkan informasi dari berbagai literatur relevan, dokumen internal koperasi, serta mengamati praktik operasional yang dijalankan. Hasil kajian menunjukkan bahwa koperasi ini secara efektif memberdayakan anggotanya melalui pembiayaan syariah, diversifikasi usaha produktif (misalnya di sektor pertanian dan jasa), serta penyediaan akses pasar. Kehadiran koperasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi individu anggota melalui peningkatan pendapatan dan akses terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga berkontribusi signifikan pada penguatan ekonomi komunitas lokal di Tapanuli Selatan dengan mendorong aktivitas ekonomi berbasis syariah. Selain itu, koperasi ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dan pilar kebersamaan di kalangan pegawai negeri. Untuk optimalisasi peran di masa mendatang, disarankan agar Koperasi Produsen Syariah Budi Luhur mengembangkan inovasi produk dan jasa syariah, memperluas kemitraan strategis dengan pihak eksternal, dan mengadopsi teknologi digital untuk efisiensi manajemen dan pemasaran, sehingga dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan modal dan adaptasi terhadap dinamika pasar. Namun, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, Koperasi Produsen Syariah Pegawai Negeri Budi Luhur memiliki potensi besar untuk terus berperan aktif dalam memajukan perekonomian daerah.
Unduhan
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. gema insani.
Ascarya. (2012). Akad & Produk Bank Syariah. Raja Grafindo Persada.
BNI Syariah,. (2020). Laporan Tahunan BNI Syariah. https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2020-BNIS-ID.pdf
Chapra, M. U. (2008). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Kube Publishing Ltd.
Departemen Koperasi dan UKM,. (2018). Pedoman Pengembangan Koperasi.
Drucker, P. F. (1999). Management Challenges for the 21st Century (Rev. ed). Taylor and Francis.
El-Gamal, M. A. (2006). Islamic Finance: Law, Economics, and Practice. Cambridge University Press.
Karim, A. A. (2003). Ekonomi Mikro Islami (Edisi Keempat). PT Raja Grafindo Persada.
Kementerian Koperasi dan UMKM,. (2022). Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15. ed). Pearson.
Mujiyanti, S. A. (2023). Koperasi Indonesia dan Permasalahannya. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 1026–1029. https://doi.org/10.37034/infeb.v5i3.653
Porter, M. E. (1985). Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance (2. Auflage). Free Press.
Sen, A. K. (1999). Development as Freedom (1. ed., 6th print). Alfred A. Knopf.
Tambunan, T. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting (Cet. 1). LP3ES.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2012). Economic Development (Thirteenth edition). Pearson.
United Nation. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sofyan Adli Hasibuan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.