Program Penguatan Moderasi Beragama Menuju Indonesia yang Rukun, Damai dan Toleran di Lingkungan Kementerian Agama Kota Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v1i2.10Abstrak
Islam merupakan agama yang datang sebagai rahmatallil alamin atau sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kedatangannnya diharapkan dapat membawa kasih sayang, kebahagiaan serta kedamaian sempurna baik di dunia maupun di akhirat. Seiring dengan perkembangan islam, dunia juga terus mengalami perkembangan di berbagai aspek. Terdapat tiga tantangan dalam proses penguatan MB. Pertama, berkembangnya pemahamaan dan pengamalan keagamaan yang berlebihan, melampaui batas, dan ekstrem, tantangan kedua, munculnya klaim kebenaran atas tafsir agama. Tantangan ketiga, pemahaman yang justru merongrong atau mengancam, bahkan merusak ikatan kebangsaaan. "Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag mengembangkan konsep Moderasi Beragama. Moderasi Beragama adalah cara pandang yang membawa orang ke jalan tengah, jauh dari jalan yang berlebihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif Diskriptif dengan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis diskriptif. Hasil penelitian ini terbagi dalam dua bagian yaitu pertama berkenaan dengan implementasi program penguatan modersi beragama di Kota Mojokerto, berawal dari kegelisahan melihat maraknya terjadi kesalahpahaman antar umat beragama akibat isu-isu serta fitnah yang sering kali tidak bisa dipertanggung jawabkan. Berbagai upaya dilakukan dalam menghindari terjadinya pertikaian dan juga untuk menjaga kedamaian maka upaya program penguatan moderasi beragama melalui sosialisasi dilakukan dengan berbagai harapan guna menimbulkan kerukunan dan masyarakat yang toleran. Kedua terkait persepsi penyelenggara program penguatan moderasi beragama seperti di ketahui bahwa moderasi beragama di Kemenag merupakan skala prioritas, karena sketsa Indonesia saat ini menggambarkan adanya paham ekstremisme, klaim dan Intoleran.
Unduhan
Referensi
Akhmadi, A. (2019). “Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in Indonesia’s Diversity. Dalam, Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.
Alam, L. (2016). “Internalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Perguruan Tinggi Umum Melalui Lembaga Dakwah Kampus”. Dalam, Istawa: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 101–119. http://journal.umpo.ac.id/index.php/istawa/article/view/171.
Anshori. (2020, September 1). Bersikap Tawazun (Seimbang).
Cox, H. (2021). “The Real Threat of the Moonies”. Dalam, American Religion (pp. vol. iii, 490-voliii498). Routledge.
Hefni, W. (2020). “Moderasi Beragama dalam Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri”. Dalam, Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1-22.
Karim, H. A. (2019). “Implementasi Moderasi Pendidikan Islam Rahmatan lil ’Alamin dengan Nilai-Nilai Islam”. Dalam, Ri’ayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 4(01), 1. https://doi.org/10.32332/riayah.v4i01.1486.
Nurdin, F. (2021). “Moderasi Beragama Menurut Al-Qur’an dan Hadis”. Dalam, Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah: Media Kajian Al-Qur’an dan Al-Hadits Multi Perspektif, 18(1), 59-70.
Rahayu, Luh Riniti, Lesmana, dan Putu Surya Wedra. (2019). “Moderasi Beragama di Indonesia”. Intizar, 25(2), 95–100.
Rofiq, M. N. (2018). “Peranan Filsafat Ilmu Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan”. Falasif: Jurnal Studi Keislaman, 9(1), 161–175. https://doi.org/10.36835/FALASIFA.V9I1.112.
Tantizul. (2021, March 4). “Moderasi Beragama”. http://purbalingga.Kementerian Agama.go.id/berita/read/moderasi-beragama
Yulianto, R. (2020). “Implementasi Budaya Madrasah dalam Membangun Sikap Moderasi Beragama”. Dalam, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1(1), 111–123.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Ismail Hasan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.