Tantangan Regulasi dan Daya Saing UMKM Blitar: Akselerasi Sertifikasi Halal untuk Pertumbuhan Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.279Abstrak
Artikel kebijakan ini membahas rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal menjadi isu kebijakan yang krusial di Indonesia, berdampak pada perlindungan konsumen serta daya saing produk. Isu ini berakar dari minimnya edukasi, kompleksitas prosedur, keterbatasan jangkauan sosialisasi, dan persepsi keliru bahwa sertifikasi hanya relevan bagi konsumen Muslim. Kebijakan ini bertujuan menganalisis dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut secara efektif. Dengan menggunakan teori skoring alternatif kebijakan William N. Dunn, tiga kebijakan dianalisis: Kebijakan Pendampingan Terpadu dan Berkesinambungan, Kebijakan Kolaborasi dengan Komunitas dan Organisasi Keagamaan, serta Kebijakan Pelayanan Terpadu Sertifikasi Halal di Kantor KUA. Hasil analisis menunjukkan bahwa setiap alternatif memiliki kelebihan dan kekurangan. Kebijakan pendampingan memiliki efektivitas dan kecukupan yang tinggi, namun efisiensinya sedang. Sebaliknya, kebijakan kolaborasi dan pelayanan terpadu memiliki efisiensi dan pemerataan yang tinggi, tetapi efektivitasnya terbatas. Secara keseluruhan, integrasi dari ketiga kebijakan ini dalam kerangka kerja yang sinergis menjadi pendekatan paling ideal. Pendampingan yang intensif, kolaborasi yang luas, dan kemudahan akses melalui KUA secara bersama-sama dapat menciptakan ekosistem sertifikasi halal yang kuat, responsif, dan merata. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Unduhan
Referensi
Alshodiq, Mukhtar. 2020. Himpunan Peraturan Sistem Perbukuan dan Hak Cipta di Indonesia: Dilengkapi Peraturan Tentang Pemberian ISBN dan Akreditasi Penerbitan Ilmiah. Jakarta: Branda Media Nusantara.
A.W. Munawwir. 1997. “E-Book Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap.” 237.
Butt, Simon and Tim Lindsey. 2018. Indonesian Law. Oxford: Oxford University Press.
Gunakaya, A. Widiada. 2015. Pengantar Hukum Indonesia. Bandung: STHB Press.
———. 2017. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Hamdi. 2023. “Kebijakan Pengelolaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah di Kabupaten Kerinci.” Jurnal Ilmiah Gema Perencana 2(2):309–32. doi: https://doi.org/10.61860/jigp.v2i2.75.
Harahap, M. Yahya. 2017. Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Edited by Tarmizi. Ed. Revisi. Jakarta: Sinar Grafika.
Heny, Hendrayati, dan Budhi Pamungkas. 2016. “Implementasi Model Hybrid Learning pada Proses Pembelajaran Mata Kuliah Statistika II di Prodi Manajemen FPEB UPI.” Jurnal Penelitian Pendidikan LPPM UPI 3(1):182.
Imaniyati, Neni Sri, Asep Rozali, dan Neneng Nurhasanah. 2017. Menimbang Perbankan Syariah (Konsep, Regulasi dan Praktik di Indonesia). Bandung: Pusat Penerbitan Univesitas (P2U) LPPM Universitas Islam Bandung.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pub. L. No. 67 Tahun 2007.
JambiLINK.id. 2024. “Dana BOS Rawan Penyimpangan, Pengawasan di Sekolah Lemah?” JambiLINK.id.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2020. Putusan Nomor 863 K/PDT/2020. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nott, Jemma. 2020. “China’s Belt and Road (BRI): Investment and Lending Practices in Developing Countries. Is There a “Debt Trap”?.” https://www.globalresearch.ca/chinas-belt-and-road-bri-investment-and-lending-practices-in-developing-countries-is-there-a-debt-trap/5722107.
Priyatno, Dwidja dan Kristian. 2019. Delik Agama (Dalam KUHP dan Rancangan KUHP Indonesia dan Telaah Perbandingan Hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Perancis, Kanada, Latvia, dan Finlandia). Bandung: Pustaka Reka Cipta.
Saragih, Bonarsius. 2015. "Kebijakan Pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Penegak Hukum yang Profesional dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana". Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum. Bandung: Universitas Katolik Parahyangan.
Soenandar, Taryana, Fathurrahman Djamil, Mariam Darus Badrulzaman, Sutan Remy Sjahdeini, dan Heru Soepraptomo. 2016. Kompilasi Hukum Perikatan. Cet. 2. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Stamper, Kory. 2017. “From ‘F-Bomb’ to ‘Photobomb,’ How the Dictionary Keeps Up with English.” Interview by Terry Gross, 19 April 2017.
Sugiarto, Irwan. 2007. "The Significance of Good Corporate Governance Principles in the Company Law of 2007." Mimbar: Sosial dan Pembangunan 33, No. 1 (2017): 37–45. doi:http://dx.doi.org/10.29313/mimbar.v33i1.2067.
Sunaryo, Agus. 2025. Modul Perencanaan Sosial: Diklat Penjenjangan Perencana Tingkat Madya, Muda, Pertama Kementerian Agama. Jakarta: Branda Media Nusantara.
Taufik, Giri Ahmad. 2017. ‘Freeport dan Posisi Hukum RI’. Kompas, 20 March 2017.
Undang-Undang Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Widyantini, Rini, et.al. 2017. Bunga Rampai Pertanggungjawaban Hukum Diskresi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Edited by Zainal Muttaqin. Bandung: Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Winata, Agung Sujati. 2018. "Perlindungan Investor Asing dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing dan Implikasinya Terhadap Negara." Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 2, No. 2, 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Trisula

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




