Menuju Haji Inklusif: Urgensi Prosedur Penanganan Jemaah Demensia di Kementerian Agama RI

Penulis

  • Wasal Sani Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.278

Abstrak

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi seluruh jemaah Indonesia. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah lansia, muncul permasalahan signifikan terkait pelayanan bagi jemaah dengan demensia. Kajian ini menganalisis tiga masalah utama: ketidakmampuan jemaah demensia menjalankan ibadah secara optimal, kesulitan petugas dan pendamping dalam memberikan bantuan, dan kelemahan sistemik dalam tata kelola haji. Analisis ini menggunakan teori USG (Urgency, Seriousness, Growth) untuk memprioritaskan masalah, yang menunjukkan bahwa baik dampak langsung pada jemaah maupun kelemahan sistemik memiliki tingkat urgensi dan keseriusan yang sangat tinggi. Akar masalah utamanya diidentifikasi sebagai ketiadaan peraturan dan kebijakan yang jelas, minimnya data dan penelitian komprehensif, serta keterbatasan pelatihan dan sumber daya bagi petugas. Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan tiga alternatif kebijakan, yaitu kebijakan khusus terintegrasi, peningkatan kapasitas petugas, dan kemitraan dengan pihak eksternal. Evaluasi kebijakan menggunakan analisis skoring Dunn menunjukkan bahwa pendekatan terintegrasi adalah yang paling efektif, meskipun sulit diimplementasikan. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang diajukan adalah mengesahkan regulasi yang mewajibkan penerapan strategi kombinasi. Regulasi ini mengadopsi kebijakan terintegrasi sebagai visi jangka panjang, sambil segera mengimplementasikan pelatihan komprehensif bagi petugas dan menjalin kemitraan strategis sebagai solusi taktis. Tujuannya adalah untuk menciptakan pelayanan haji yang inklusif, adil, dan berkeadilan, memastikan setiap jemaah dapat menunaikan ibadahnya dengan aman dan bermartabat sesuai dengan prinsip Maqasid al-Shari'ah

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arfina, Angga., (2021). Pengaruh Edukasi Terhadap Pengetahuan Masyarakat Tentang Deteksi Dini Alzheimer Di Kelurahan Labuh Baru Pekanbaru. Health Care, Jurnal Kesehatan 10 (2) Desember 2021.

Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (2022). Laporan kinerja penyelenggaraan haji tahun 2022.

Demensia Alzheimer. Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Vol. 10, No. 12, Desember 2023. http://ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/kesehatan

Deswara, P., (2023). Isthita’ah Kesehatan Jemaah Haji. Jurnal Persada Husada Indonesia Vol. 10 No. 37 April 2023, 29-36.

Dewi, VT., dkk. (2023). Manifestasi Klinis dan Gambaran Pencitraan Struktural dan Fungsional Berbagai Subtipe Demensia. CDK-322/ vol. 50 no. 11 th. 2023, 594-599.

Fauzi, R., & Santoso, B. (2023). Integrasi sistem informasi haji: Tantangan dan solusi. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 5(1), 22-35.

Haiga, Y., dkk. (2024). Demensia. Scientific Journal, SCIENA, Vol III No 5 September 2024, 283-291.

Hasana, HN., (2018). Istitha’ah dalam Ibadah Haji serta Implikasinya terhadap Penundaan Keberangkatan Jemaah Haji di Sumatera Barat. Ijtihad: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, Vol. 34 No. 1 Juni 2018, 13-26.

International Organization for Migration (IOM). (2021). Guidance for migration health assessments. Retrieved from https://www.iom.int/migration-health-assessments

Kasprata, HN., dkk. (2023). Tinjauan Pustaka: Diagnosis Dan Tatalaksana

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021). Panduan manasik haji lansia dan disabilitas. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman kesehatan haji dan umrah tahun 2022. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Nada, AB,. (2019). Konsep Istiṭā’ah Dalam Al-Qur’an Pada Ibadah Haji. Tafsere Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019. 2019: 109-124.

Nurlan dkk. (2021). Hubungan Demensia Dengan Tingkat Kemandirian Activity Of Daily Living (ADL) Pada Lansia Di RT.04 RW.11 Jati Bening Pondok Gede Bekasi. Jurnal Afiat, Kesehatan dan Anak, Vol 7, No 2 2021.

Ramli, R., dkk. (2020). Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Demensia di Puskesmas Jumpandang Baru Kecamatan Tallo Kota Makassar. JMH Jurnal Medika Hutama, Vol 01 No 02 Januari 2020, 78 – 85. http://jurnalmedikahutama.com

Sari, D. P., & Ramadhan, M. (2021). Efektivitas pelatihan petugas haji dalam penanganan jemaah berkebutuhan khusus. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 8(1), 45-58.

Widyanto, A., & Purnomo, H. (2022). Tinjauan kritis kebijakan skrining kesehatan jemaah haji di Indonesia. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 11(2), 101-115.

Unduhan

Diterbitkan

10/11/2025

Cara Mengutip

Sani, W. (2025). Menuju Haji Inklusif: Urgensi Prosedur Penanganan Jemaah Demensia di Kementerian Agama RI. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 4(2), 1009–1028. https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.278