Krisis Pendidikan Keagamaan Buddha di Bali: Analisis Kebijakan Terhadap Keterbatasan Jumlah Guru Agama Buddha

Penulis

  • Ida Royana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.277

Abstrak

Artikel kebijakan ini membahas krisis pendidikan keagamaan Buddha di provinsi Bali yang merupakan isu multidimensional yang berakar pada keterbatasan jumlah guru dan inefisiensi kebijakan pemerintah. Artikel ini menganalisis secara mendalam faktor-faktor penyebab krisis tersebut dan merumuskan alternatif kebijakan yang relevan. Analisis akar masalah, menggunakan pendekatan fishbone, menunjukkan bahwa masalah utama terletak pada keterbatasan formasi dan pengangkatan guru yang dipicu oleh peraturan kebijakan formasi yang tidak proporsional, serta lambatnya respon kebijakan terhadap dinamika kebutuhan guru di daerah. Berdasarkan analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth), masalah ini memiliki tingkat prioritas tertinggi, menuntut solusi segera dan berkelanjutan. Oleh karena itu, direkomendasikan kombinasi kebijakan strategis yang meliputi: (1) memprioritaskan pengangkatan guru honorer dan PPPK; (2) menerapkan mekanisme rotasi dan penempatan khusus; (3) restrukturisasi alokasi formasi berdasarkan data kebutuhan riil; serta (4) menyederhanakan proses rekrutmen melalui digitalisasi. Implementasi rekomendasi ini diharapkan mampu mengatasi krisis, menjamin hak pendidikan keagamaan yang setara bagi setiap siswa Buddha, dan memperkuat fondasi spiritual di tengah masyarakat Bali.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Heny, Hendrayati, dan Budhi Pamungkas. 2016. “Implementasi Model Hybrid Learning pada Proses Pembelajaran Mata Kuliah Statistika II di Prodi Manajemen FPEB UPI.” Jurnal Artikel Pendidikan LPPM UPI 3(1):182.

Imaniyati, Neni Sri, Asep Rozali, dan Neneng Nurhasanah. 2017. Menimbang Perbankan Syariah (Konsep, Regulasi dan Praktik di Indonesia). Bandung: Pusat Penerbitan Univesitas (P2U) LPPM Universitas Islam Bandung.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pub. L. No. 67 Tahun 2007.

JambiLINK.id. 2024. “Dana BOS Rawan Penyimpangan, Pengawasan di Sekolah Lemah?” JambiLINK.id.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2020. Putusan Nomor 863 K/PDT/2020. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia

Nott, Jemma. 2020. “China’s Belt and Road (BRI): Investment and Lending Practices in Developing Countries. Is There a “Debt Trap”?.” https://www.globalresearch.ca/chinas-belt-and-road-bri-investment-and-lending-practices-in-developing-countries-is-there-a-debt-trap/5722107.

Priyatno, Dwidja dan Kristian. 2019. Delik Agama (Dalam KUHP dan Rancangan KUHP Indonesia dan Telaah Perbandingan Hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Perancis, Kanada, Latvia, dan Finlandia). Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Saragih, Bonarsius. 2015. "Kebijakan Pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Penegak Hukum yang Profesional dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana". Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum. Bandung: Universitas Katolik Parahyangan.

Soenandar, Taryana, Fathurrahman Djamil, Mariam Darus Badrulzaman, Sutan Remy Sjahdeini, dan Heru Soepraptomo. 2016. Kompilasi Hukum Perikatan. Cet. 2. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Stamper, Kory. 2017. “From ‘F-Bomb’ to ‘Photobomb,’ How the Dictionary Keeps Up with English.” Interview by Terry Gross, 19 April 2017.

Sugiarto, Irwan. 2007. "The Significance of Good Corporate Governance Principles in the Company Law of 2007." Mimbar: Sosial dan Pembangunan 33, No. 1 (2017): 37–45. doi:http://dx.doi.org/10.29313/mimbar.v33i1.2067.

Sunaryo, Agus. 2025. Modul Perencanaan Sosial: Diklat Penjenjangan Perencana Tingkat Madya, Muda, Pertama Kementerian Agama. Jakarta: Branda Media Nusantara.

Taufik, Giri Ahmad. 2017. ‘Freeport dan Posisi Hukum RI’. Kompas, 20 March 2017.

Undang-Undang Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Widyantini, Rini, et.al. 2017. Bunga Rampai Pertanggungjawaban Hukum Diskresi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Edited by Zainal Muttaqin. Bandung: Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Winata, Agung Sujati. 2018. "Perlindungan Investor Asing dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing dan Implikasinya Terhadap Negara." Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 2, No. 2, 2018.

Diterbitkan

12/02/2025

Cara Mengutip

Royana, I. (2025). Krisis Pendidikan Keagamaan Buddha di Bali: Analisis Kebijakan Terhadap Keterbatasan Jumlah Guru Agama Buddha. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 4(2), 1523–1546. https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.277