Strategi Kebijakan untuk Menyelaraskan Pendidikan dengan Kebutuhan Pelestarian Budaya
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.276Abstrak
Artikel kebijakan ini mengkaji urgensi revitalisasi kurikulum Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) untuk mengoptimalkan kontribusi dalam pelestarian budaya. Isu utama yang diidentifikasi adalah adanya kesenjangan antara kurikulum yang berfokus pada teologi dan kebutuhan praktis di lapangan, minimnya insentif bagi dosen, serta terbatasnya kolaborasi antarlembaga, yang mengakibatkan lulusan PTKH kurang memiliki kompetensi praktis, dan warisan budaya Hindu rentan tergerus oleh modernisasi. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth), serta teori William N. Dunn dan model cost-benefit untuk mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa revitalisasi kurikulum adalah solusi paling fundamental dan efisien, karena memiliki biaya implementasi yang rendah namun manfaat jangka panjangnya sangat tinggi, yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi ganda dan kesadaran budaya yang kuat. Rekomendasi kebijakan yang diajukan adalah penerbitan Peraturan Rektor yang secara eksplisit mengintegrasikan materi pelestarian budaya takbenda dan berwujud ke dalam kurikulum seluruh program studi. Peraturan ini juga perlu didukung oleh sistem insentif yang menghargai kontribusi dosen dalam pelestarian budaya. Dengan demikian, PTKH akan mampu mengukuhkan perannya sebagai pusat keilmuan dan garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Hindu di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Amaliyah, E., & Mulyana, E. (2023). Peran organisasi mahasiswa dalam pelestarian budaya di perguruan tinggi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(1), 12-25.
Ditjen Bimas Hindu. (2022). Pedoman penelitian edisi I direktorat jenderal bimbingan masyarakat Hindu kementerian agama republik Indonesia tahun 2022. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ditjen Bimas Hindu. (2024). Keputusan direktur jenderal bimbingan masyarakat Hindu. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Harsana, I K. G., Suryani, I G. A. P., & Surpa, I W. (n.d.). Buku pendidikan dan etika agama Hindu di perguruan tinggi. M Buku Bali.
Herdiansyah, D. (2021). Tantangan pelestarian warisan budaya takbenda Indonesia di era modernisasi. Jurnal Kajian Budaya, 11(2), 56-68.
Jurnal Concept. (2024). Peran pendidikan dalam pelestarian budaya Bali pada penerus muda dan masyarakat lokal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Penerbit Jayapangus. (n.d.). Pengabdian masyarakat di masa pandemi Covid-19 pada Prodi Teologi Hindu di STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Purnama, M. (2020). Tantangan dosen dalam implementasi pengabdian kepada masyarakat. FKDP Online.
Putra, N. (2019). Pendanaan kebudayaan: Tantangan dan peluang di era otonomi daerah. Pustaka Bali.
ResearchGate. (2022). Penanaman nilai pendidikan agama Hindu melalui pengabdian kepada masyarakat di Pasraman Amertha Sanjiwani Rincung.
Rudiarta, I. W. (2021). Penanaman nilai pendidikan agama Hindu melalui pengabdian kepada masyarakat di Pasraman Amertha Sanjiwani Rincung. Selaparang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 5(1), 948-952.
Santoso, A., & Arifin, Z. (2021). Potensi ekonomi kreatif berbasis budaya dalam pariwisata berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(3), 112-125.
Setiadi, A., & Sari, N. (2023). Etnografi dan dokumentasi kearifan lokal sebagai tugas akademik perguruan tinggi. Jurnal Pendidikan Antropologi, 15(1), 34-45.
Setyawan, B. (2020). Model universitas sebagai pusat kebudayaan dan pembangunan sosial. Jurnal Pendidikan Tinggi, 7(1), 45-58.
Sujana, I W. (n.d.). Buku ajar mata kuliah wajib umum pendidikan agama Hindu perguruan tinggi mahasiswa.
Sukma, P. (2021). Peringkat universitas dan peran program kebudayaan dalam reputasi internasional. Jurnal Manajemen Pendidikan Tinggi, 10(4), 189-201.
Suryanegara, W. (2022). Warisan budaya sebagai perekat harmoni sosial antarumat beragama. Jurnal Kajian Budaya dan Politik, 8(2), 78-91.
Sutrisna, N., & Astuti, D. (2023). Strategi pelestarian aksara Bali di era digital. Jurnal Budaya Kontemporer, 14(2), 45-58.
Widodo, B. (2021). Tanggung jawab moral dan etis universitas dalam pelestarian warisan budaya. Jurnal Etika Pendidikan, 5(1), 1-15.
Wijaya, D., & Kusuma, R. (2022). Tantangan regenerasi akademisi di bidang humaniora dan budaya di Indonesia. Jurnal Humaniora Indonesia, 12(3), 56-67.
Yoga, P. (2022). Peran mahasiswa Hindu dalam pengabdian masyarakat berbasis pelestarian budaya. Jurnal Pendidikan Hindu, 6(1), 78-90.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Wayan Pait

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
						

 
 

