Pengaruh Sistem Multi DIPA terhadap Anggaran Belanja Operasional Satuan Kerja Kementerian Agama
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v1i2.14Abstrak
Kementerian Agama memiliki Kantor Satuan Kerja sebanyak 3,000 unit dengan mengelola DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebanyak 5,666 Dipa, diketahui alokasi anggaran untuk operasional dan pemeliharaan perkantoran (002) Kementerian Agama cukup besar. Sistem Multi DIPA yang dipakai saat ini pada Satuan Kerja Kantor Wilayah dan Kantor Kabupaten/Kota membuat alokasi anggaran untuk honor operasional satuan kerja (521115) menjadi besar mencapai 12,1 % dari pagu belanja operasional (002). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sistem Multi DIPA terhadap besarnya anggaran belanja honor operasional satuan kerja pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Dan Kabupaten/Kota . Dengan metode penerapan skema sistem Satu DIPA pada Kantor Kementerian Agama tingkat Wilayah dan Kabupaten/Kota dapat diketahui Sistem Multi DIPA saat ini membuat anggaran belanja operasional satuan kerja tidak efisien tidak sesuai dengan prinsip penganggagaran berbasis kinerja yang menekankan konsep Value for money mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu ekonomis, efisiensi, dan efektivitas
Unduhan
Referensi
Buku:
Anggara, S. (2016). Administrasi Keuangan Negara. Bandung:Pustaka Setia.
Mahmudi, M. (2019). “Manajemen Kinerja Sektor Publik”. Dalam, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Yogyakarta (3rd Ed., Vol. 1). Yogyakarta: UPP STIM YKPIN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Sugiono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Jurnal:
Adha, K. N., Febrianto, K.M., Mahfudin & Lestari, N.A. (2018). “Efisiensi Belanja Operasional Kementerian/Lembaga”. Dalam, Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, 2(2).https://doi.org/10.33827/akurasi2018.vol2. iss2.art37
Erawan, P. A., Santosa, M. S. W. A., Budhiarta, D. K. B. & Wahyudi, I. P. (2018). “Peranan Value For Money untuk Mengukur Kinerja Pemerintahan Kabupaten Buleleng, 13(8)”. Dalam, Retrieved from: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJA/article/view/20010/ 11982
Harindra, I., (2019). “Analisis Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dalam Perspektif Value For Money, 8(2)”. Dalam, Retrieved from :http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id /index.php/jira/article/view/246
Lestari, S. E., Suryono, A., & Domai, T. (2018). “Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) di Kabupaten Pacitan”. Dalam, Journal of Public Sector Innovations, 2(1), 10–16. https://doi.org/10.26740/jpsi.v2n1.p10-16
Pranasari, B. A. & Fitri, S. E. (2020). “The Implementation of Restructuring Program and Activities Based on the Money Follow Program in Regions”. Dalam, Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 6( 2), 163-177. https://doi.org/10.28986/jtaken.v6i2. 447
Saputra, I.B. & Mesiono, (2021). “Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPB) Pendidikan”, 1(9), 1865-1870. https://doi.org/10.47492/jip.v1i9.362
Trisugiarto, T. (2016). “Efektifitas Sistem Informasi Penganggaran Terhadap Pencapaian Kinerja”, 15(1),16-24. https://doi.org/10.19184/jeam.v15i1.1900
Peraturan:
Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/ 5115
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208 Tahun 2019 tentang Petunujuk Penysunan dan Penelahaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. https://jdih.kemenkeu.go.id/in/dokumen/ peraturan/0fcc8a10-3466-4989-b7d6-39eea9f61f86
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK/02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. https://jdih.kemenkeu.go.id/download/a73998d2-c308-4451-a907-35438a028e80/60~PMK.02~2021Per.pdf
Peratuaran Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. https://kemenag.go.id/archive/peraturan-menteri-agama-nomor-19-tahun-2019-tentang-organisasi-dan-tata-kerja-instansi-vertikal-kementerian-agama.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 I Nengah Sukadana

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




