Konvergensi Penurunan Stunting Berbasis KUA di Provinsi Lampung

Penulis

  • Fidelia Kirana Perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v2i1.39

Abstrak

Kementerian Agama RI mendukung penuh program nasional percepatan penurunan stunting. Upaya yang dapat dilakukan   melalui optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memfasilitasi Kemenkes dan BKKBN terkait materi pencegahan stunting pada sesi bimbingan perkawinan calon pengantin. Selain itu, penyuluh agama di seluruh Indonesia juga perlu diperkuat dengan materi pencegahan stunting dengan pendekatan agama. Disini  penyuluh, penghulu dan fasilitator bimbingan perkawinan mengambil peran yang strategis  dengan pengabdian masyarakat  terkait bagaimana Agama hadir dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.

Dalam penelitian ini  mengumpulkan beberapa iteratur yang diperoleh dari jurnal nasional, buku, dan beberapa hasil penelitian yang relevan. Setelah  terkumpul, penulis menyusun dan mengurutkan data dan disusun menjadi  sumber informasi baru. Dalam pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara  beberapa informan seperti, Kasubdit Keluarga Sakinah Kemenag RI, Bappeda Provinsi Lampung, Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Provinsi, dan Seksi Bimas Islam  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota.

Hasil penelitian ini bahwa Kementeriaan Agama melalui KUA mempunyai peran yang sangat penting, yaitu secara regional  memberikan, (1) Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai pengenalan diri dan lingkungan, (2) Bimbingan Remaja Usia Pra Nikah memberikan pendampingan/pembinaan tentang konsep remaja sehat, tantangan mereka dan Remaja Qurani, (3) Bimbingan Perkawinan yang memberikan pemahaman/pembinaan kepada calon pengantin dalam penyiapan  keluarga, dinamikanya, kesehatan reproduksi dan merencanakan generasi berkualitas, (4) Pusaka Sakinah dimana Kementerian agama  meningkatkan pemahaman kepada calon orang tua' pasangan muda dalam merencanakan rumah tangga yang baik dengan pendekatan agama dan local wisdom, serta menyiapkan generasi yang berkualitas.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2023). Provinsi Lampung dalam Angka 2023. Lampung: BPS Provinsi Lampung.

Dirjen Bimas Islam. (2022). Tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 183 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin. Jakarta: Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Ditjen Bimas Islam. (2017). Fondasi Keluarga Sakinah: Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Jakarta: Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

dr.Hasto Wardoyo, S. (2022). Pemerintah tergetkan penurunan Angka Stunting pada 2024 menjadi 14 persen. Upaya Menurunkan Angka Stunting. Brebes , Jawa Tengah: BKKBN.

Harbuwono, d. S. (2021). Angka stunting turun di tahun 2021 dari Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGI)2021. Kementerian Kesehatan. Jakarta.

Humas Litbangkes. (2021, Desember 28). Angka Stunting Turun di Tahun 2021. Retrieved from Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI: https://www.litbang.kemkes.go.id/angka-stunting-turun-di-tahun-2021/

Indonesia, K. A. (2016). PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Urursan Agama Kecamatan. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Irsan, M. (2022, Februari 25). Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten / Kota Provinsi Lampung. (Bimbingan teknis Penurunan Stunting, Performer) Aula Bappeda , Bandar Lampung.

Pers, K. S. (2021, November 21). Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Harus Tepat Sasaran. Retrieved from Kementerian Sekretariat Negara RI: https://stunting.go.id/percepatan-penurunan-stunting-di-daerah-harus-tepat-sasaran/

Raharjo, P. (2022, September 26). Program Kebijakan Kementerian Agama dan Urgensi Penerbitan Perda Dalam Upaya Pencegahan Praktik Perkawinan Usia Anak. (Rapat Dengar Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Performer) Balai Keratun , Bandar Lampung.

Ridwan. (2022). Kementerian Agama : Problematika Penurunan Stunting di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara). Jurnal Analisis Kebijakan Kementerian Agama, 17.

Sekretariat, K. S. (2021). Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Suripto, A. S. (2022, September 19). Sinergisitas dan Akselerasi Program Bangga Kencana(Persiapan Pra Nikah) Dalam Penurunan Stunting. (Rakor Bangga Kencana BKKBN, Performer) Auditorium BKKBN, Jakarta.

Yanto, H. (2021, Juli 05). Konvergensi dalam Percepatan Penurunan Stunting. Retrieved From Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau: https://bkd.riau.go.id/berita/konvergensi-dalam-percepatan-penurunan-stunting

Unduhan

Diterbitkan

04/30/2023

Cara Mengutip

Kirana, F. (2023). Konvergensi Penurunan Stunting Berbasis KUA di Provinsi Lampung. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 1(3). https://doi.org/10.61860/jigp.v2i1.39