Transformasi Program Penyuluh Agama Menangani Akar Masalah Kekerasan Anak dan Perempuan
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.299Abstrak
Makalah kebijakan ini menguraikan Cascading Program Penyuluh Agama yang berkaitan dengan pemberantasan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kurangnya dukungan kurikulum pelatihan yang terpadu, tidak adanya indikator kinerja yang terukur secara spesifik, serta tidak memiliki koordinasi lintas sektor yang kuat dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan, sehingga program ini tidak mampu menjangkau akar masalah sosial dan budaya yang menjadi penyebab kekerasan. Tujuan makalah kebijakan ini fokus pada 1) membuat kurikulum pelatihan yang terpadu sinkronisasi program dalam hal upaya pemberatasan kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan 2) menetapkan dan membuat indikator kinerja yang terukur secara spesifik 3) melaksanakan koordinasi lintas sektor yang kuat dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan. Ada 3 (tiga) alternatif kebijakan yang direkomendasikan, yaitu Alternatif kebijakan di bidang regulasi, Alternatif kebijkan dibidang kelembagaan dan struktur, alternatife kebijakan di bidang program dan implementasi. Melalui alnalisis terhadap alternatif kebijakan tersebut dapat disimpulkan bahwa capaian program pada Kementerian Agama dapat terwujud jika terdapat sinkronisasi program dan cascading kinerja pada jabatan fungsional penyuluh. Dengan demikian kinerja penyuluh yang semakin baik akan dapat menuntaskan permasalaham kekerasan pada perempuan dan anak dalam bentuk meningkatnya kualitas pelayanan bimbingan keluarga sebagaimana pemenuhan indikator kinerja kegiatan “jumlah keluarga yang memperoleh bimbingan dan layanan pusaka Sakinah/kristiani Bahagia/sukinah/hitta sukhaya” pada Sasaran Starategis Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Unduhan
Referensi
Aditya, R., & Hakim, S. (2021). Digital media in community violence prevention programs. Communication Journal, 14(2), 120-134.
Amir, M., & Sulaiman, R. (2022). Socio-cultural barriers to preventing violence against children and women. Indonesian Journal of Social Issues, 8(1), 55-69.
Fajar, N., & Ramadhan, R. (2022). Strengthening cross-sector collaboration in violence prevention. Journal of Public Policy, 10(3), 145-158.
Hidayat, N., & Fitriani, F. (2019). Collaborative approaches in community-based violence prevention. Journal of Social Work and Community Development, 12(1), 45-58.
Kurniawati, A., & Puspitasari, D. (2019). Strengthening institutional capacity for community safety programs. Indonesian Journal of Public Policy, 6(2), 115-130.
Mutalib, A., Wahyudi, A., & Sari, N. (2020). Evaluation of religious counseling curriculum in violence prevention. Religious Studies Journal, 10(3), 211-228.
Putri, A., & Sari, R. (2020). Community participation in violence prevention. Journal of Community Engagement, 9(2), 77-89.
Rachman, A., & Pratama, D. (2020). Capacity building for religious counselors in violence prevention. Journal of Religious Studies, 15(1), 101-115.
Sari, R., & Wulandari, D. (2023). Developing performance indicators for social program evaluation. Evaluation Journal, 11(2), 102-118.
Suryani, S., & Darmawan, D. (2022). Reforming policies for comprehensive violence prevention. Public Administration and Policy Journal, 9(4), 200-215.
Yuliana, A., & Rahman, H. (2022). Enhancing religious-based violence prevention through curriculum reform. Journal of Religious Education, 16(2), 134-150.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sahdani Ritonga

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




