Kebijakan Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen di NTT: Upaya Pemerataan Akses Pendidikan di Daerah Tertinggal
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.224Abstrak
Policy paper ini menguraikan bahwa permasalahan pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih didominasi oleh ketimpangan akses, terutama di daerah tertinggal, diperparah oleh keterbatasan infrastruktur, kendala geografis, serta kekurangan guru berkualitas. Meskipun Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi tulang punggung, keterbatasan sumber daya menghambat kinerja mereka, sehingga disparitas pendidikan semakin melebar. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif-eksploratif dengan telaah literatur dan laporan pemerintah, serta analisis deskriptif-kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan penegerian SPKK yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 telah memberikan angin segar, namun menghadapi tantangan signifikan seperti keterbatasan dokumen pendukung (khususnya sertifikat tanah), ketiadaan lahan, dan terbatasnya anggaran serta kesejahteraan tenaga pendidik. Disparitas antara jumlah SPKK negeri (4) dan madrasah negeri (73) di NTT juga mengindikasikan ketidakmerataan dukungan pemerintah. Pengembangan pendidikan keagamaan Kristen di daerah tertinggal NTT membutuhkan strategi holistik yang mengintegrasikan kebijakan penegerian dengan penguatan aksesibilitas, infrastruktur, peningkatan kesejahteraan guru, penyederhanaan proses penegerian, penjagaan identitas keagamaan pasca-penegerian, serta penguatan akuntabilitas data. Kesimpulan kajian ini menegaskan bahwa kebijakan penegerian adalah langkah yang tepat, namun implementasinya di NTT masih menghadapi berbagai rintangan kompleks yang memerlukan penyesuaian kebijakan yang lebih adaptif, fleksibel, dan kolaboratif. Rekomendasi kebijakan utama adalah mengembangkan Pedoman Penegerian SPKK yang adaptif dan berbasis kebutuhan daerah, menjamin kemitraan strategis dengan pihak gereja/yayasan, serta mempercepat akses SPKK terhadap dukungan pemerintah.
Unduhan
Referensi
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT). (2024). Statistik Pendidikan Nusa Tenggara Timur 2023. Kupang: BPS NTT.
Dewi, K., & Kurniawan, D. (2024). Pengaruh Status Guru Honorer terhadap Motivasi dan Kualitas Pembelajaran di Daerah Terpencil. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 7(1), 45-58.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2023). Laporan Tahunan Kondisi Sarana Prasarana Pendidikan Provinsi NTT 2023. Kupang: Disdikbud NTT.
Dunn, W. N. (2018). Public Policy Analysis: An Introduction. Pearson Education.
Hasan, A., & Amin, M. (2024). Analisis Faktor-faktor Penghambat Proses Penegerian Madrasah Swasta di Daerah 3T. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(1), 112-127.
Indra, S. S., & Fitriani, R. (2023). Persepsi Pengelola Sekolah Swasta terhadap Kebijakan Penegerian: Studi Kasus di Wilayah Perbatasan. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 201-215.
Indrawan, E., & Sari, N. (2022). Peran Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan dalam Perencanaan Program Pendidikan Daerah. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, 11(1), 78-90.
Kementerian Agama RI. (2024). Data Guru Honorer Sekolah Kristen (internal). Jakarta: Kementerian Agama RI.
Pratama, B., & Dewi, R. S. (2024). Disparitas Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan Antara Wilayah Perkotaan dan Perdesaan di NTT. Jurnal Pembangunan Daerah, 8(1), 30-45.
Pratama, D., & Lestari, S. (2024). Tantangan Pembiayaan Operasional Sekolah Swasta Keagamaan di Daerah 3T. Jurnal Ekonomi Pendidikan, 5(2), 88-102.
Pressman, J. L., & Wildavsky, A. B. (1973). Implementation. University of California Press.
Putra, A. D., & Handayani, D. (2021). Aksesibilitas Geografis dan Dampaknya Terhadap Angka Partisipasi Sekolah di Wilayah Kepulauan. Jurnal Geografi Edukasi, 10(2), 178-190.
Simanjuntak, R., & Gultom, R. (2023). Dilema Kurikulum Nasional dan Kekhasan Pendidikan Agama Kristen di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kristen, 12(1), 50-65.
Sukma, R., & Nurdin, Z. (2023). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Distribusi dan Kesejahteraan Guru di Daerah Terluar. Jurnal Administrasi Pendidikan, 14(1), 22-38.
Suryadi, A., & Wulandari, R. (2022). Konflik Kepentingan antara Yayasan dan Pemerintah dalam Proses Alih Status Sekolah Swasta. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 17(1), 70-85.
Wardhana, N., & Santoso, R. (2022). Dampak Keterbatasan Sarana dan Prasarana terhadap Kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar Daerah Perbatasan. Jurnal Pendidikan Dasar, 13(1), 1-15.
Wijaya, D., & Lestari, H. (2022). Geografi dan Akses Pendidikan: Studi Kasus Anak Putus Sekolah di Wilayah Pegunungan NTT. Jurnal Geografi dan Lingkungan, 9(1), 1-14.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Greybin Henukh

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




