Strategi Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja dan Layanan Publik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.61860/jigp.v3i1.21Abstrak
Policy Paper ini menguraikan bahwa di era digital, transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja dan layanan publik. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung perlu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanannya. Tujuannya adalah untuk merumuskan strategi transformasi digital yang komprehensif bagi Kanwil Kemenag Lampung dalam meningkatkan kinerja dan layanan publik. Makalah kebijakan ini menggunakan metode penulisan kualitatif dengan studi literatur, wawancara, dan observasi. Data dianalisis deskriptif untuk menghasilkan strategi transformasi digital yang kontekstual dan aplikatif. Adapun hasil analisis ditemukan bahwa ada 5 (lima) pilar utama transformasi digital Kanwil Kemenag Lampung, yaitu: (1) Pengembangan infrastruktur digital: Membangun infrastruktur digital yang kuat dan terintegrasi untuk mendukung layanan publik; (2) Pengembangan aplikasi digital: Mengembangkan aplikasi digital yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi proses internal dan layanan publik; (3) Peningkatan kapasitas SDM: Meningkatkan kapasitas SDM Kanwil Kemenag Lampung dalam penggunaan teknologi digital; (4) Penguatan tata kelola data: Membangun tata kelola data yang efektif untuk memastikan keamanan, integritas, dan aksesibilitas data; serta (5) Perubahan budaya kerja: Menumbuhkan budaya kerja digital yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada layanan publik. Kesimpulannya bahwa transformasi digital Kanwil Kemenag Lampung melalui lima pilar utama tersebut dapat meningkatkan kinerja dan layanan publik secara signifikan. Penerapan strategi ini akan membantu Kanwil Kemenag Lampung dalam memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Unduhan
Referensi
Buku:
Transformasi Digital: Menuju Era Baru Layanan Publik (2021) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jurnal:
Transformasi Digital dan Inovasi Layanan Publik di Kementerian Agama (2022) oleh Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Islam Indonesia.
Presentasi "Transformasi Digital Kanwil Kemenag Lampung" oleh Tim Transformasi Digital Kanwil Kemenag Lampung (2023).
Peraturan Perundang-Undangan:
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Transformasi Digital Kementerian Agama.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1045 Tahun 2021 tentang Tim Transformasi Digital Kementerian Agama.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 748 Tahun 2022 tentang Tim Transformasi Digital Kanwil Kemenag Lampung.
Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 749 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Transformasi Digital di Kanwil Kemenag Lampung.
Website:
Website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia: https://www.kemenag.go.id/
Website resmi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung: [URL yang tidak valid dihapus]
Kemenag Lamtim Adakan Rakor KKG MI Terapkan Program Transformasi Digital Menuju Madrasah Berkelas Dunia: https://lampung.kemenag.go.id/news-525711-.html
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nurul Fajri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




