Analisis Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Upaya Mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

Penulis

  • I Made Dwita Putra Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.206

Abstrak

Policy paper ini menganalisis strategi kebijakan pelayanan publik pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dalam upayanya mempertahankan predikat WBBM. Latar belakang kajian ini adalah urgensi menjaga kualitas pelayanan publik yang telah diakui, mengingat tantangan internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi konsistensi standar WBBM. Meskipun predikat telah diraih, isu mengenai belum optimalnya beberapa aspek pelayanan publik masih sering muncul, mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan yang ada dengan implementasi di lapangan serta kebutuhan kompetensi sumber daya manusia. Policy Paper ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pimpinan, staf pelaksana pelayanan, dan perwakilan masyarakat pengguna layanan. Sementara itu, data sekunder dikumpulkan dari dokumen-dokumen internal terkait kebijakan pelayanan, laporan kinerja, serta regulasi yang berlaku. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi pola, tantangan, dan praktik terbaik dalam mempertahankan standar pelayanan WBBM. Hasil menunjukkan bahwa meskipun telah ada komitmen kuat dan berbagai kebijakan diterapkan, belum adanya standardisasi yang jelas terkait pengembangan kompetensi pegawai melalui analisis kebutuhan pelatihan (TNA) yang sistematis menjadi salah satu penghambat utama. Kualitas sumber daya manusia yang adaptif dan responsif merupakan pilar penting dalam mempertahankan predikat WBBM. Oleh karena itu, sebagai rekomendasi kebijakan, policy paper ini mengusulkan penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) atau Keputusan Menteri Agama (KMA) yang secara tegas memandatkan dan menstandardisasi pelaksanaan Training Needs Analysis (TNA) di seluruh unit kerja Kementerian Agama, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Altarawneh, I., dan A. S. Gharaibeh. 2020. “The Impact of Training Needs Analysis on Training Effectiveness: A Case Study in Jordanian Public Sector.” Journal of Management and Business Research 5(2):1-15.

Bandura, A. 1977. Social learning theory. Prentice Hall.

Blanchard, P. N., dan J. W. Thacker. 2013. Effective Training: Systems, Strategies, and Practices. Pearson Education.

Denhardt, R. B., dan J. V. Denhardt. 2007. The New Public Service: Serving, Not Steering (2nd ed.). M.E. Sharpe.

Denhardt, R. B., dan J. V. Denhardt. 2017. Public Administration: An Action Orientation (8th ed.). Cengage Learning.

Dessler, G. 2020. Human Resource Management. Pearson Education.

Hood, C. 1991. “A Public Management for All Seasons?” Public Administration 69(1):3–19.

Noe, R. A. 2020. Employee Training and Development. McGraw-Hill Education.

Parasuraman, A., V. A. Zeithaml, dan L. L. Berry. 1988. “Servqual: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality.” Journal of Retailing 64(1):12–40.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN

Pierre, J., dan B. G. Peters. 2000. Governance, Politics and the State. St. Martin’s Press.

Purnomo, A., dan T. Handayani. 2021. “Peran Infrastruktur Fisik dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sektor Pemerintahan.” Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi 9(1):1–15.

Putra, I. G. A. A., dan I. B. Mahaputra. 2023. “Kompleksitas Prosedur Birokrasi Sebagai Penghambat Implementasi E-Government.” Jurnal Kajian Administrasi Publik 7(1):30–42.

Rivai, V. A., dan I. Fahmi. 2021. Manajemen Pelayanan: Teori, Konsep, dan Aplikasi. Rajawali Pers.

Sari, N., dan F. Abdullah. 2023. “Implikasi Keterbatasan Anggaran Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara 10(2):167–80.

Senge, P. M. 2006. The Fifth Discipline: The Art & Practice of The Learning Organization. Doubleday.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Widodo, B. H., dan B. Priyono. 2021. “Peningkatan Literasi Digital Aparatur Sipil Negara Untuk Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(1):1–15.

Wijaya, A., dan R. Santoso. 2022. “Peran Infrastruktur Teknologi Informasi dalam Mendukung Keberhasilan E-Government.” Jurnal Sistem Informasi Bisnis 12(1):1–13.

Zeithaml, V. A., A. Parasuraman, dan L. L. Berry. 1988. “Servqual: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality.” Journal of Retailing 64(1):12–40.

Unduhan

Diterbitkan

06/10/2025

Cara Mengutip

Putra, I. M. D. (2025). Analisis Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Upaya Mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 4(1), 177–206. https://doi.org/10.61860/jigp.v4i1.206