Analisis Program Bimbingan Perkawinan dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah untuk Membangun Karakter Bangsa

Penulis

  • Gusti Putra Perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v1i3.2

Abstrak

Efektivitas bimbingan perkawinan dilihat dari: 1) tepatnya perumusan tujuan bimbingan, 2) bagaimana kualitas proses bimbingan, 3) sejauh mana kesiapan menikah setelah mengikuti bimbingan. Subjek pada penelitian, dari 60 calon pengantin diambil sampel penelitian sebanyak 40 calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan pranikah Angkatan I Tahun 2021 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak.  Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian menggunakan angket/kuesioner. Hasil penelitian ini menemukan: 1) bimbingan calon pengantin menghasilkan tingkat ketepatan tujuan sebesar 18,23%. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa tujuan bimbingan pranikah mempunyai tingkat kecocokan yang kurang memiliki relevansi baik jika dibanding dengan kebutuhan informasi aktual catin; 2) proses bimbingan menghasilkan nilai tingkat kualitas sebesar 70%.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Hallen. 2005. Bimbingan Konseling. Edisi Revisi. Jakarta: Quantum Teaching.

Fathur Rahman Alfa. 2019. Pernikahan Dini dan Perceraian di Indonesia Vol.1 No.1, hlm. 51

H. Ihtiar, 2020. Membaca Maqashid Syari’Ah Dalam Program Bimbingan Perkawinan . Ahkam : Jurnal Hukum Islam, hlm.

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan.

Machfud. Keluarga Sakinah Membina Keluarga Bahagia. Surabaya. Citra Pelajar.

Marmi. 2013. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Marzuki. 2005. Metodologi Riset Panduan Penelitian Bidang Bisnis dan Sosial. Ekonisia.

Miqdad Yaljan. 2007. Potret Rumah Tangga Islami. Jakarta Timur. Qisthi Press.

Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. 2017. Fondasi Keluarga Sakinah. Jakarta: Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Sudarsono. 2010. Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Tim Kajian Ilmiah FKI Ahla Shuffah 103. 2013. Kamus Fiqh. Kediri: Purna Siswa MHM.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Zakiyah Darajat, dkk. 1985. Ilmu Fikih, Jilid II. Jakarta: Departemen Agama RI.

Unduhan

Diterbitkan

04/30/2023

Cara Mengutip

Putra, G. (2023). Analisis Program Bimbingan Perkawinan dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah untuk Membangun Karakter Bangsa. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 1(3). https://doi.org/10.61860/jigp.v1i3.2