Dampak Pelaksanaan Kebijakan “Kemenag Sultra Bersahabat” terhadap Penciptaan Kondisi Damai

Penulis

  • Rahmad Perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v1i3.12

Abstrak

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menggagas suatu gerakan yang cukup cemerlang yaitu “Gerakan Kemenag Sultra Bersahabat”, sebuah ikhtiar dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat dan mempercepat implementasi budaya hidup yang Bersih, Religius, Santun, Harmonis berbasis Teknologi. Gerakan ini sebagai bentuk responsifitas yang bersifat spontan dari Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara terhadap program Kementerian Agama RI dan Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Konsep Gerakan “Kemenag Sultra Bersahabat” ini lebih aplikatif dan implementatif karena sengaja digagas untuk menjabarkan dan menerjemahkan visi, misi dan program prioritas Kementerian Agama RI dalam mewujudkan masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul serta menjabarkan program Garbarata Pemerintah Provinsi Sultra melalui lima pilar yaitu Sultra Cerdas, Sultra Sehat, Sultra Peduli Kemiskinan, Sultra Berbudaya dan Beriman serta Sultra Produktif, sesuai tugas dan fungsi yang diemban oleh Kementerian Agama.

            Dalam tulisan ini mensinergikan “Gerakan Kemenag Sultra Bersahabat” (Bersih, Religius, Santun, Harmonis berbasis Teknologi) ”bagaimana peranan Kanwil Kementerian Agama dalam mengimplementasi gerakan tersebut di kehidupan sosial ekonomi masyarakat, serta bagaimana pengaruhnya pada penciptaan kehidupan yang harmonis yang damai dalam bingkai 3-B (Bersama Bersatu, Bersaudara).

            Penelitian ini menemukan bahwa secara teori maupun praktik, pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan peranannya, perencana yang notabenenya sebagai bagian tak terpisahkan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara harus menjunjung tinggi etika yang menuntun perilakunya untuk mendukung partisipasi masyarakat dan tanggung jawab pada kepentingan masyarakat. Sebagai komunikator, perencana juga perlu mematuhi norma pragmatis alamiah dalam berkomunikasi agar mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mampu membangun  komunikasi yang efektif.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku:

Elly M. Setiadi dan Usman Kolip. 2011, Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Irving M. Zeitlin, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005. Jakarta: Balai Pustaka.

Lexy J. Moleong. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Nawawi, Hadaru. 1993.Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Robert Bogdan dan Steven J. Tailor. 1993. Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Terj. A. Khosin Afandi. Surabaya: Usaha Nasional.

Soerjono Soekanto. 1992. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Wirawan. 2010. Konflik dan Menejemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humatika.

W. Mantja, Etnografi. 2005. Desain Penelitian Kualitatif dan Manejemen Pendidikan. cet. II: Malang: Wineka Media.

Jurnal:

Andi Syaiful Zainal. 2021. Jurnal https://repository.penerbit eureka.com/media/ publications/556955-persaudaraan-madani-implementasi-kebijak-ec3847c1.pdf

La Janu. 2017. Dalam Jurnal Universitas Haluoleo:http://karyailmiah.uho.ac.id/karya ilmiah/La_Janu/1.AnalisisKonflik_di_Kab.Buton.pdf.http://journal.fib. uho.ac.id/ index.php/etnoreflika/article/view/381.http://journal.fib.uho.ac.id/index.php /etnoreflika/article/view/381/304.

Mawar, Lusi Andriyani, Armyn Gultom, Khofifah Ketiara. (2021). Dampak Sosial Ekonomi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dalam Jurnal UMJ http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaslit.

Rahmad, 2022. Gerakan “Kemenag Sultra Bersahabat” dalam Perspektif Perencanaan: Suatu Kajian Teori dan Praktik Perencanaan Partisipatif dalam Jurnal Robust: Research of Business and Economics Studies pada Volume 2, Nomor 1, April 2022. https://ejournal.iainkendari.ac.id/robust

Tuwu, Darwin. 2017. Implementasi Program Persaudaraan Madani Di Kota Kendari, Jurnal DEEPUBLISH:http://karyailmiah.uho.ac.id/karya_ilmiah/DarminTuwu/ 3.BUKU IMPLEMENTASI PROGRAM PERSAUDARAAN.pdf.

Wali Aya Rumbia. 2017 Tinjauan Pelaksanaan Program Persaudaraan Madani Di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari. Jurnal Mega Aktiva UM Kendari. https://megaaktiva.umkendari.ac.id/index.php/Jurnal/article/view/66.

Internet:

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/084317178/kerusuhan-di-buton

https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-konflik

Qoumas, Yaqut Cholil (2021, Desember). 7 Program Prioritas Kementerian Agama. https://www.liputan6.com/news/read/4832714/setahun-menag-yaqut-dari-revitalisasi-kua-hingga-moderasi-beragama. Accesed November 30, 2022.

Makalah Seminar tidak diterbitkan:

Mustamin, Zainal. 2021. Gerakan Kemenag Sulawesi Tenggara Bersahabat. (Makalah disusun dalam Rangka Assesmen Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sultra).

Peraturan:

Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang penanganan Konflik Sosial.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Program. Persaudaraan Madani.

Unduhan

Diterbitkan

04/30/2023

Cara Mengutip

Rahmad. (2023). Dampak Pelaksanaan Kebijakan “Kemenag Sultra Bersahabat” terhadap Penciptaan Kondisi Damai. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 1(3). https://doi.org/10.61860/jigp.v1i3.12