MENU
Kode Etik Ilmiah
Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu: pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis.
Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu: (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis.
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
- Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.
- Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
- Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.
- Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.
- Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.
- Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.
- Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan Tanggung Jawa Pengarang/Penulis
- Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
- Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian.
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh: Manajer Editor, Editor, dan Mitra Bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada Tim Editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke jurnal atau media lainnya.
- Selama proses editing artikel, Penulis tidak diperkenankan mengalihkan artikelnya kepada pihak lain. Apabila hal tersebut terjadi tanpa pemberitahuan kepada Manajer Editor terlebih dahulu, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi.