Kebijakan Penegerian Madrasah pada Kementerian Agama RI: Sebuah Telaah Deskriptif

Penulis

  • ahmad khanali Perencana Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v2i1.56

Abstrak

Artikel ini menguraikan tentang latar belakang belum meratanya akses serta mutu pendidikan madrasah, dengan kondisi keberadaan madrasah negeri yang hanya 5% sedangkan terbanyak sisanya merupakan madrasah swasta. Kondisi ini mencerminkan tingginya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah dan masih belum optimalnya pengelolaan madrasah yang dilakukan oleh pemerintah. Munculnya kebijakan penegerian madrasah dengan harapan agar madrasah negeri bisa menjadi madrasah rujukan atau madrasah model bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya. Tujuan penulis menyusun naskah kebijakan ini adalah untuk menggambarkan sejauh mana perlunya kebijakan penegerian madrasah dan bagaimana strategi kebijakan penegerian itu dilakukan. Dalam rangka memastikan bahwa naskah ini mampu menjawab tujuan di atas, maka penulis menggunakan pendekatan analisis deskriptif.  Kebijakan penegerian madrasah yang dilakukan memiliki urgensi yang cukup penting dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan terbukti secara empiris dari berbagai penelitian. Di samping itu kebijakan penegerian madrasah juga memiliki beberapa manfaat. Kebijakan penegerian madrasah bisa dilakukan beriringan dengan pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau masyarakat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdul Majir dan Yohanes Kurniawan dalam Jurnal berjudul Pengaruh Penegerian Madrasah Terhadap Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di MAN 2 Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 5, Nomor 1, Mei 2020

Agersi Diah Anggraini, Aswandi, M.Syukri dalam artikel berjudul “Perubahan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Amaliyah Menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Di Kabupaten Sekadau”

Ahmad Tohirin, Mustiningsih, dan Sultoni dalam Jurnal berjudul Proses Perubahan Status Madrasah Swasta Menjadi Madrasah Negeri pada JAMP: Jurnal Adminitrasi dan Manajemen Pendidikan Volume 1 Nomor 3 September 2018, Hal : 270-278

Amich Alhumami, Ph.D, Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Kebijakan Perencanaan dan Pendidikan Dasar dan Menengan 2020-2024, makalah disampaikan dalam acara Evaluasi implementasi Pengelolaan BOS Madrasah, Jakarta, 29 November 2022

BPS, Statistik Potensi Desa, 2021

Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat. (2021). Statistik Pendidikan 2021. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/.

Doni Wibowo dalam artikel “Mengapa Perlu Penegerian Madrasah ?”

Education Management Information System/EMIS. (2021). Madrasah dan Jumlah Siswa 151021. [Data Set]

Farida Hanun dalam Jurnal berjudul Evaluasi Penegerian Madrasah pada Jurnal “Al-Qalam” Volume 21 Nomor 2 Desember 2015

Kementerian Agama RI. (2021, 8 Desember). Ini Potret Enam Kelompok Hasil Asesmen Kompetensi Siswa MI, Tertinggi Yogyakarta. https://kemenag.go.id/read/ini-potret-enam- kelompok-hasil-asesmen-kompetensi-siswa- mi-tertinggi-yogyakarta-m7jl7

Susetyo, Budi (2021, 9-10 November). Mutu Pendidikan Madrasah Negeri Versus Madrasah Swasta [bahan presentasi]. Seminar Nasional Penjaminan Mutu Madrasah Swasta. Jakarta. Tim Komponen 3 Project REP-MEQR. (2020). Executive Summary Pelaksanaan Asesmen ¬ Kompetensi Guru tahun 2020

Regulasi

Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penegerian Madrasah

Peraturan Menteri Agama Nomor 72 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.

Berita

https://www.antaranews.com/berita/3288951/pemerintah-bahas-peta-jalan-pendirian-dan-penegerian-madrasah (diakses pada 19/01/2023)

https://www.republika.co.id/berita/pmm6h6320/sebanyak-54-madrasah-resmi-beralih-status-negeri (diakses pada 19/01/2023)

https://www.infoindonesia.id/read/2023/01/18/21230/outlook-2023-pendidikan-madrasah:-tantangan-dan-peluang ((diakses pada 19/01/2023)

https://kemenag.go.id/nasional/pemerintah-bahas-roadmap-pendirian-dan-penegerian-madrasah-97igdi (diakses pada 30/03/2023)

https://sindikatpost.com/2022/12/06/roadmap-pendirian-dan-penegerian-madrasah-mulai-dibahas/ (diakses pada 30/03/2023)

https://pendidikanislamntt.com/prosedur-pendirian-ra-dan-madrasah/ (diakses pada 30/03/2023)

Unduhan

Diterbitkan

08/23/2023

Cara Mengutip

khanali, ahmad. (2023). Kebijakan Penegerian Madrasah pada Kementerian Agama RI: Sebuah Telaah Deskriptif. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 2(1). https://doi.org/10.61860/jigp.v2i1.56