Malakok: Model Relasi Antaretnik Orang Nias dan Orang Minangkabau di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Penulis

  • Mulyono Perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v1i1.163

Abstrak

Sebaran penduduk di Sumatra Barat hampir di atas 80 persen adalah masyarakat asli Minangkabau yang beragama Islam, 20 persen sisanya adalah masyarakat bukan orang Minangkabau dan beragama selain Islam. Sekalipun ada etnis dan agama lain, mereka tetap dapat tinggal dan hidup berdampingan. Keberagaman etnik dan agama ini perlu di kelola untuk menjaga kebhinekaan sebagai pencapaian tujuan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam model relasi antar etnik orang nias dan orang minangkabau di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Metode penelitian dilakukan melalui kajian pustaka melalui pencarian informasi sekunder. Dari literatur yang dikaji diketahui bahwa malakok telah terbukti mampu berperan sebagai model kearifan lokal relasi keragaman baik berbasis etnis maupun agama bagi harmoni sosial, baik internal Minangkabau maupun dengan non-Minangkabau yang beragama Islam serta dengan non-Minangkabau yang tidak beragama Islam. Malakok, lazim disebut dengan pembauran ala Minangkabau. Adanya sestem malakok ini berarti sistem kekerabatan di Minangkabau membuktikan sesunguhnya merupakan sistem yang terbuka.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Eriyenti, Fitri. Malakok: Suatu Mekanisme Pendamai Ala Minangkabau. Jurnal Demokrasi, IV (2), 2007

https://www.jawapos.com/jpg-today/23/12/2019/pengamat-masyarakat minangkabau-itu-sangat-terbuka/

Kato, Hisanori. Agama dan Peradaban. Jakarta : Dian Rakyat, 2002.

Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi. Jakarta : Reneka Cipta, 1996.

Kustanto, J.B. Hari. Krisis Negara Kebangsaan dan Kebangkitan Etno Nasionalisme. Jurnal Ara Reformasi Indonesia, 40, 2010.

M.S., Amir. Adat Minangkabau: Pola dan Tujuan Hidup Orang Minangkabau, Jakarta: PT Mutiara Sumber Widya, 1997.

Nasikun. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2007.

Naskah Perjanjian Mengisi Adat Suku Nias-Kristen Kepada Ninik Mamak Nagari Sungai Buluah, 10 Desember 1927

Sefriyono. Harmoni dalam Perbedaan: Membangun Integrasi dari Bawah Ala Masyarkat Kecamatan Padang Selatan. Laporan Penelitian. Padang: IAIN Imam Bonjol, 2013

Sefriyono, Malakok: Model Menegosiasikan Keragaman bagi Etnis Nias-Kristen dan Minangkabau-Islam di Kabupaten Padang Pariaman

Syafyahya, Leni. Dilema Malakok Anak Tidak Bersuku dalam Sosial Budaya Minangkabau. Laporan Penelitian. Padang: Universitas Andalas, 2006.

Sudi Prayitno, Ketika Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi Diadili , (Padang: YLBHI -LBH Padang, 2013), 75 -77.

Tim Kajian Lemhanas. Menbangun Kerukunan Umat Beragama Guna Terwujudnya Harmonisasi Kehidupan Masyarakat dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian Lemhanas RI, 14, 2012.

Diterbitkan

10/02/2024

Cara Mengutip

Mulyono. (2024). Malakok: Model Relasi Antaretnik Orang Nias dan Orang Minangkabau di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 1(1). https://doi.org/10.61860/jigp.v1i1.163