Analisis Kebijakan untuk Mengatasi Kekurangan Penghulu di Indonesia

Penulis

  • Sarini Perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.61860/jigp.v2i3.102

Abstrak

Makalah kebijakan ini menguraikan bahwa saat ini Indonesia mengalami kekurangan penghulu dengan jumlah yang cukup signifikan. Penghulu yang tersedia hanya mencapai 55% dari jumlah kebutuhan yang ideal. Makalah kebijakan ini bertujuan untuk merekomendasikan kebijakan yang tepat agar kebutuhan penghulu di Indonesia dapat terpenuhi, sehingga pelayanan publik di KUA berjalan dengan lancar dan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan KUA meningkat. Penulisan artikel ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif agar memberikan gambaran yang mendalam terhadap permasalahan kekurangan penghulu dan kebijakan penanggulangannya. Dari hasil dan analisis mengenai kekuatan dan kelemahan masing-masing kebijakan yang diusulkan sehingga didapatkan rekomendasi kebijakan yang dapat dijalankan oleh para pemangku kebijakan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Direktorat Jenderal Bimas Islam (2023, Desember 14). Aplikasi E-planning Bimas Islam, Jumlah Penghulu per Jenjang Jabatan.

Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyesuaian/Inpassing, Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu.

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 tentang Pembantu Pegawai Pencatat Nikah.

Khoerun, Moh. (2023, Agustus). Sangat Kurang, Kemenag Harap Usulan Formasi Penghulu Disetujui Kemenpan RB [ https://kemenag.go.id/nasional/sangat-kurang-kemenag-harap-usulan-formasi-penghulu-disetujui-kemenpan-rb-tP6jk ].

Rahman, I. (2023, September 11). Kalsel Kekurangan 223 Penghulu, Ada Tiga KUA yang Tidak Memiliki Sama Sekali [https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/09/11/ada-3-kua-di-kalsel-tidak-miliki-penghulu-kalsel-kekurangan-223-penghulu]

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Perhitungan Jabatan Fungsional Penghulu.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu.

Sembiring, L. J. (2022, Februari 2). Segini Uang Negara Habis Tiap Tahun Buat Bayar PNS [ https://www.cnbcindonesia.com/news/20220202080107-4-312159/segini-uang-negara-habis-tiap-tahun-buat-bayar-pns ].

Unduhan

Diterbitkan

12/30/2023

Cara Mengutip

Sarini. (2023). Analisis Kebijakan untuk Mengatasi Kekurangan Penghulu di Indonesia. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 2(2). https://doi.org/10.61860/jigp.v2i3.102